Polres Pulang Pisau Berhasil Tangkap Pencuri Laptop

(Foto Bangun S).

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian laptop yang terjadi di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terjadi pada tanggal 24 Juli 2019 lalu sekitar pukul 11.30 wib.

Berbekal dari petunjuk CCTV, Satreskrim Polres Pulang Pisau berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku. Pelaku yang diketahui bernama Darwin (30), warga Desa Celikah Kampung 3 RT 006 Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Samatera Selatan, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pulang Pisau bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan, dirumahnya Desa Celikah Kampung 3 RT 006 Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Samatera Selatan, Kamis (15/8/201) sekitar pukul 01.00 wib.

Bacaan Lainnya

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan sebanyak 27 buah  Laptop dengan berbagai merk, 1 unit sepeda motor, handphone, buku tabungan dan tas rangsel.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM, SH.SIK didampingi Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Mantan SH saat menggelar Press Release di Aula Bhayangkari setempat mengatakan, keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana pencurian itu berawal dari petunjuk CCTV yang terpasang di Kantor Kemenag Pulang Pisau. Diketahui, pelaku saat beraksi menggunakan kendaraan sepeda motor.

“Setelah dilakukan penelusuran terhadap nomor plat kendaraan motor, ternyata pelaku menggunakan sepeda motor dari jasa rental. Setelah ditelusuri, identitas pelaku berada di Desa Celikah Kampung 3 RT 006 Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Samatera Selatan. Keberhasilan menangkap pelaku ini juga di bantu Polda Sumatera Selatan, ” terang Siswo Yuwono BPM.

Dia menjelaskan, modus operandi pelaku berpura-pura masuk kekantor menawarkan barang dagangan. Apabila kantor kosong, maka tersangka akan mengambil laptop yang ada di kantor teraebut. Namun apabila ada petugas atau karyawan kantor kata Kapolres, maka tersangka akan menawarkan barang dagangan dan tidak jadi mengambil barang incarannya. Dalam.menjalankan aksinya, pelaku bersama rekannya bernama Mail yang berperan sebagai joki.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendiri, melainkan berdua dengan kawannya bernama Mail. Pelaku berperan mengambil barang, sementara Mail berperan mengawasi dan menunggu di sepeda motor. Untuk pelaku Mail saat ini masih DPO, dan kepada kantor yang merasa kehilangan laptop bisa berkoordinasi dengan Polres Pulang Pisau, ” tandasnya (Bangun).

Pos terkait