
Polres Sukamara, – Walaupun Kabupaten Sukamara dinyatakan sebagai wilayah yang penyebaran dan penularan Covid-19 sangat rendah, Polres Sukamara tetap melaksanakan kegiatan kepolisian untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukamara, Kalteng.
Kali ini kembali Polres Sukamara bersama TNI dan Sat Pol PP melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan AWC (Armoured Water Cannon) di Jalan Poros Tjilik Riwut, pasar, objek vital dan tempat keramaian masyarakat, Minggu (06/09/2020) Pukul 09.00 WIB.
“Kegiatan ini terus akan kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sukamara.” Jelas Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana S.I.K., M.T.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan penyemprotan adalah ruas jalan Tjilik Riwut, pasar, objek vital dan tempat keramaian masyarakat di Kabupaten Sukamara.
Tidak hanya penyemprotan cairan disinfektan saja Polres Sukamara bersama TNI dan Sat Pol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga kebersihan serta membawa hand sanitizer dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. (Red/BRP).