Polresta Palangka Raya – Peristiwa kebakaran terjadi pada sebuah rumah yang berada di Jalan Lais II Nomor 20, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (4/10/2021) sore.
Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun dengan sigap mengerahkan Kendaraan Taktis (Rantis) Armoured Water Cannon (AWC) guna membantu para petugas dari Unit Pemadam Kebaran (Damkar) untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Sandi Alfadien Mustofa, S.I.K., M.H. melalui Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies menerangkan, kebakaran tersebut diketahui oleh warga sekitar sekitar pukul 15.00 WIB.
“Api diduga berasal dari dalam sebuah ruangan pada lantai dua rumah tersebut, yang struktur bangunannya terbuat dari beton dan beratapkan seng, berukuran 10 x 16 meter,” tutur Aiptu Hasan yang mendatangi TKP bersama Unit Identifikasi.
Sebelum terjadinya kebakaran, saksi yang merupakan seorang pria yang tinggal di rumah tersebut sempat mendengar suara ledakan berasal dari lantai dua bangunan dan ketika diperiksa api pun telah berkobar.
“Kebakaran ini mengakibatkan bagian lantai dua pada rumah tersebut hangus terbakar, yang berdampak terjadinya kebakaran dengan luas sekitar 3 x 6 meter,” terang Hasan.
Kebakaran itu pun akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB, yang dilanjutkan dengan proses pendinginan dan olah TKP awal yang dilakukan oleh Unit Identifikasi guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
“Tidak ditemukan korban jiwa akibat kebakaran,yang mengakibatkan kerugian materiil bagi para pemilik barak maupun rumah berkisaran Rp 20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah),” pungkas Hasan. (pm)