Polsek Antang Kalang Menghadiri Sosialisasi, IMB di desa Mulya Agung

Kotim (27/04/2021) — Kapolsek Antang Kalang, IPTU Sapril Nyampai, SE menghadiri sosialisasi Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) Sarang burung walet, Di Desa Mulya Agung Kecamatan,  Antang Kalang Kabupaten Kotim, Kalimantan Tenga..
Dalam  Sosialisasi tersebut  di hadiri, PLT  Camat Antang kalang, Denposramil  Antang kalang,  Kadin sampit, kepala desa mulya Agung, ketua BPD  dan 45 orang warga masyrakat desa mulya Agung.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU. Sapril Nyampai menyampaikan “Saya menyarankan kepada warga masyarakat agar mendukung program pemerintah ini dengan membuat ijin mendirikan bangunan (IMB) rumah burung walet tersebut”, ujar kapolsek.
“IMB, akan melegalkan suatu bangunan  yang direncanakan sesuai  dengan tata ruang yang telah ditentukan, selain itu adanya IMB,  menunjukan bahwa rencana Kostruksi bangunan dapat dipertanggung jawab kan dengan maksud, untuk kepentingan bersama,” jelas Kapolsek.(Atg-Klg)

Pos terkait