Polsek Awang Laksanakan Operasi Yustisi, Dan Tindak Pelanggar Prokes

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di kelurahan Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. kalteng. Minggu (13/3/2021).
Padal UKL II Ipda Abribada Bachri, S.H., yang memimpin Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 mengatakan, adapun kegiatannya diantara lain adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat  dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker dan membagikan masker untuk yang tidak memiliki masker. 
“Menghimbau kepada  warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19 serta memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yg tidak pakai masker,” ungkap Ipda Bachri.
Ipda Abribada menerangkan bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa kerja sosial.
“Diharapkan dengan kegiatan ops yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Lamandau” pungkasnya. (dbm)

Pos terkait