Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Timur – Polsek Dusun Awang,Polres Bartim,Polda Kalteng Laksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Awang,minggu (17/10/2021)
Dalam Mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kalteng Thn 2020. Anggota Polsek Awang, Jajaran Polres Barito Timur (Polres Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mealaksanakan sosialisasi maklumat Kapolres Barito Timur di kec.Awang,selasa (05/10/2021).
Maklumat Kapolres Barito Timur yang disosialisasikan adalah berisitentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Awang Ipda Debby S Soesilo menjelaskan “bahwa dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolres Barito Timur tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan pemilihan tahun 2020(zi))
Maklumat Kapolri yang disosialisasikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan
Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Awang Ipda Debby S Soesilo menjelaskan “bahwa dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan,”
Menurut Kapolsek Awang dengan disosialisaikan dan ditempelkan agar masyarakat mengerti tentang maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.
“Masyarakat khusus.nya warga Barito Timur agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri mensosialisakan dan menempel Maklumat, kapolri tersebut” ujarnya(zi)