BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Polsek Baamang Polres Kotim berhasil mengamankan pelaku TP pencurian dgn pemberatanToko Borneo Walet Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 kelurahan Baamang barat Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalimantan tengah. Kamis (17/12/2020) pukul 09.30 WIB.
KaPolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. mengatakqn bahwa polsek Baamang telah mengamankan pelaku TP pencurian dgn pemberatan di Toko Borneo Walet Jln. Tjilik Riwut Km 2,5 kelurahan Baamang barat yang kejadiaannya terjadi pada tanggal 01 desember 2020. terlapor masuk kedalam toko korban yang saat itu dalam keadaan kosong atau tidak dijaga dengan cara merusak gembok roling dor selanjutnya terlapor langsung masuk dan mengambil barang-barang milik korban berupa : 4 ( Empat ) buah Ampli Walet Merk DAT 2 Player warna hitam, 1 (satu ) Buah Ampli Player merk KIYA 3 player dan 1 ( Satu ) buah Samurai warna hitam, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Baamang.

Kemudian kejadian tersebut diselidiki unit reskrim polsek baamang. Dan tim buser polres kotim juga sedang melakukan lidik curas di Alfamart beberapa waktu lalu dan berhasil mengamankan kan pelaku, setelalah diperiksa lebih lanjut ditemukan bahwa pelaku merupakan salah satu pelaku yg melakukan pencurian dengan pemberatandi Toko Borneo Walet Jln. Tjilik Riwut Km 2,5 kelurahan Baamang barat, berdasarkan keterangan pelaku, TP tersebut dilakukan bersama 1 org temannya yg sekarang menjadi DPO.
“Tersangka sudah di amankan di Mapolsek Baamang, dan dilakukn penyidikan oleh Unit reskrim Polsek Baamang” ungkap kapolsek. (AS).