BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Polsek baamang polres Kotim telah meaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker di Perempatan jalan Cilik Riwut – hasan mansyur – wengga metro kelurahan baamang barat Kecamatan Baamang kabupaten Kotawaringin timur. Kamis (17/8/2020) pukul. 09.00 Wib
Kapolsek Baamang AKP RATNO, S.H,.M.M. menjelaskan Dalam kegiatan ops yustisi tersebut ada ditemukan beberapa Pengguna Jalan yang tidak Menggunakan Masker, selanjutnya terhadap orang – orang yang tidak menggunakan Masker tersebut diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari dan selanjutnya diberikan masker sedangkan untuk Warga yang sudah menggunakan Masker Kapolsek Mengucapkan Terimakasih sudah mendukung Program Pemerintah yang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Perbup 29 thn 2020 ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid – 19.
“Secara keseluruhan masyarkat yang ditemukan dilokasi kegiatan sudah banyak yang patuh akan protokol kesehatan Covid-19,karena dari sekian banyak pedagang dan pengunjung hampir semua sudah menggunakan masker.” Jelas Kapolsek. (Red).