Polsek Baamang Kembali Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Penggunaan Masker

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Sampit (05/04/2021)Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kaltengm, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Simpang 3 jalan Hasan Mansyur dan Christopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H,. M.M. menjelaskan bahwa team gugus tugas kecamatan Baamang yang terdiri dari polsek Baamang, koramil 1015-09 baamang, kecamatan Baamang, Puskesmas Baamang I dan II dengan Sasaran Pengguna Jalan yang tidak memakai masker diberikan teguran dan tindakan berupa sikap siap dan sikap hormat serta push up, kemudian diberikan masker serta sosialisasi kebiasan baru sebagai berikut Wajib Pakai Masker, Sering cuci tangan pakai sabun,  Sedia Hand Sanitizer, Makan – makanan bergizi seimbang, Rajin olahraga raga dan istirahat yang cukup, tidak bersalaman dulu, Setibanya di rumah langsung mandi dan  menggunakan uang elektronik.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga Pengguna jalan sebagian besar sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid dan ditemukan sudah menggunakan Masker, namun masih banyak warga yang melanggar protokol Kesehatan ditemukan warga yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran dan dibagikan masker, Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
“Kegiatan operasi yusutisi kali ini dilaksanakan karena melihat menurun nya kesadaran masyarakat dalam mematuhi mematuhi protokol Kesehatan terutama dalam Penggunaan masker” Jelas Kapolsek.(Sri4-Bmg)

Pos terkait