Polsek Baamang Lakukan Pemasangan Spanduk Imbauan Tidak Mudik

Kotim (27/04/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng – lakanakan Kegiatan Pemasangan spanduk larangan mudik di pasar Al Kamal dan bundaran Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menjelaskan bahwa dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang, serta dalam rangka menghadapi hari raya Idul fitri 1442 H, maka polsek baamang telah melakukan pemasangan spanduk Larangan Mudik di pasar Al Kamal dan bundaran Samekto kelurahan baamang hulu. 
Spanduk tersebut berisikan imbauan berupa ” JANGAN MUDIK!!! Anda tidak tau anda membawa virus atau tidak, dalam perjalanan pulang, anda terpapar virus atau tidak. LINDUNGI ORANG TUA DAN KELUARGAMU DI KAMPUNG HALAMAN ” Dan “LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA. TIDAK MUDIK, TIDAK PIKNIK. YANG PENTING SEHAT DAN SELAMAT DARI WABAH VIRUS CORONA”
Adapun dasar kegiatan tersebut mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19, Keppres nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19, intruksi mendagri nomor 7 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19, surat edaran kepala satgas penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tahun 1442 dan surat edaran Gubernur kalteng nomor 443.1/40/satgas COVID-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalteng dalam masa pandemi COVID-19. 
“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang larangan mudik ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik dan dapat mencegah penularan virus COVID-19” jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)

Pos terkait