Polsek Baamang Melakukan Pengecekan Penerapan Prokes Covid -19 Pada Hajatan Pernikahan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (04/04/2021) Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Pengecekan sekaligus menyampaikan imbauan tentang penerapan Prokes Covid -19 terhadap penyelenggara acara mengumpulkan orang banyak ( Pernikahan ) di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
 
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H menjelaskan bahwa Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Baamang turun langsung bersama Anggota piket Polsek Baamang dengan sasaran rumah warga yang mengadakan acara bertempat di wilayah Keluharan Baamang Hilir, Baamang Tengah dan Baamang Hulu.
Kegiatan dan  imbauan yang disampaikan adalah berupa Penerapan Prokes Covid -19 yaitu  Penyelenggara harus menyiapkan Petugas khusus Prokes Covid-19 di tempat acara, Harus ada fasilitas Cuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer di pintu keluar masuk,  Sesuai sarana prasarana dari gugus tugas,  Membuat pembatas jarak antara pengunjung .
Dihimbau juga kepada warga yang melaksanakan acara agar  Melakukan pembersihan ruangan tempat kegiatan meliputi meja, kursi dan sekitarnya secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan, Tidak memperkenan masuk bagi pengunjung yang sakit (batuk,pilek) / suhu badan >37.3 ⁰C dan Penyajian makanan diutamakan dalam bentuk kemasan/kotak, apabila dalam bentuk sajian disarankan untuk pengambilan bahan sajian dilakukan oleh petugas yang ditunjuk secara khusus dan memakai sarung tangan,masker dan face shield
“Pelaksana / penyelenggara Acara mengumpulkan orang banyak sudah memperoleh rekomendasi Persetujuan dari Gugus tugas Covid-19 Kab. Kotim Dan Para penyelenggara acara menyatakan siap mematuhi Prokes Covid-19 dalam menjalankan acaranya” Jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)

Pos terkait