Polsek Banama Tingang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan

BARITORAYAPOST.COM (Pulpis) – Dalam rangka melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Polsek Banama Tingang , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama Koramil 1011/18 – BWN dan Pemerintah Kecamatan Banama Tingang memberikan teguran terhadap warga yaitu mewajibkan seleruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Banama Tingang agar mematuhi Perbup Pulang Pisau Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Goha, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (16/12/2020) Siang.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K Menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dari Virus Corona / Covid-19 dengan melakukan penerapan peraturan dari pemerintah agar melakukan penindakan bagi warganya yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan pada hari ini dengan diberikan sanksi sosial berupa pengalungan papan yang bertuliskan Jangan Tiru Saya, Saya Tidak Pakai Masker, diharapkan hal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat dengan Protokol Kesehtan seperti yang sudah di anjurkan.
“Kami akan selalu lakukan upaya pencegahan terhadap penularan ataupun Penyebaran dari Virus Corona / Covid19 yaitu dengan mengencar – gencarkan Ops Yustisi sesuai dengan arahan dari Perbup Pulang Pisau yaitu memberikan teguran kepada warga yang masih belum mematuhi protokol kesahatan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan dapat segara memutus rantai penyebaran Virus Corona /Covid-19 yang saat ini semakin mewabah di Indonesia khususnya Kalimantan Tengah Wilayah Pulang Pusau sendiri,” ungkap Ipda Doohan. (Dtn).

Pos terkait