Polsek Bukit Batu bersama Tim PPKM Skala Mikro Lakukan Mitigasi Covid-19 dengan Upaya 3T

Polresta Palangka Raya – Guna menanggulangi Pandemi Covid-19 saat ini, upaya Tracking, Testing dan Treatment (3T) terus dilakukan Polsek Bukit Batu bersama Tim PPKM Skala Mikro di wilayahnya, yang juga sebagai bentuk mitigasi.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Bukit Batu, Ipda Dedi Satria, S.Tr.K bersama personel dan bersinergi dengan Tim PPKM Skala Mikro pada kawasan Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (1/10/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

“Langkah 3T ini dilakukan untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyebaran Virus Corona di lingkungan pemukiman masyarakat, untuk dilakukan tindaklanjut oleh Petugas PPKM dan tenaga kesehatan,” ungkap Ipda Dedi.

Selain itu, petugas pun juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat guna memberikan pemahaman mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini bertujuan untuk menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 hingga mencegah penyebarannya, terutama pada klaster keluarga dan pemukiman masyarakat,” terang Dedi.

Sembari menyampaikan hal tersebut, dirinya juga terus berupaya mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan langkah 5M pencegahan resiko penularan Covid-19.

“Mengigatkan masyarakat agar selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat ini,” imbaunya. (pm)

Pos terkait