Polsek Bukit Batu Mediasi dan Damaikan Dua Belah Pihak Warga yang Berselisih Paham

Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan mediasai dan penyelesaian permasalahan yang terjadi antar masyarakat di wilayahnya.

Mediasi tersebut pun dilakukan pada Mapolsek Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Dedi Satria pun berperan sebagai mediator dan problem solving bersama para personel Bhabinkamtibmasnya, pada permasalahan yang terjadi akibat kesalahpahaman antar masyarakat.

“Melakukan mediasai kepada dua belah pihak masyarakat berselisih paham akibat pihak pertama merasa resah akibat hasil dari kebun miliknya diambil oleh pihak kedua,” ungkap Kapolsek berdasarkan keterangan yang dihimpun.

Permasalahan itu pun diselesaikan petugas dengan jalur damai atau kekeluargaan, serta melakukan pembuantan dan penandatanganan surat perjanjian damai dan pernyataan sikap antar kedua belah pihak yang berselisih tersebut.

“Segala permasalahan sosial dalam kehidupan sehari-hari dapat diselesaikan secara damai apabila dirundingkan dengan kepala dan hati yang tenang, oleh karena itu Polri akan selalu hadir sebagai mediator dan problem solving bagi masyarakat,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait