Polsek Bulik Himbau Pedagang untuk Taati Prokes

Polres Lamandau-Personel Polsek Bulik Polres Lamandau, Polda Kalteng  melaksanakan himbahuan kepada warga masyarakat  khususnya para pedagang untuk mentaati protokol kesehatan, di kota Nanga Bulik, Minggu (23/1/2022).

Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan, himbahuan mentaati prokes yang dilakukan oleh personel Polsek Bulik ini bertujuan untuk  mencegah terjadinya penyebaran virus Corona jenis umnicron, karena virus ini penyebarannya lima kali lebih cepat dari virus corona jenis delta.

Bacaan Lainnya

Di minta kepada warga masyarakat disiplin menggunakan masker saat berkatifitas di luar rumah, tambahnya.

“Dengan harapan  agar wilayah hukum Polsek Bulik supaya kedepannya terhindar dari penyebaran pademi virus Covid 19, pungkas Kapolsek, (Hpy).

Pos terkait