Polres Lamandau-Personel Polsek Bulik Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan himbahuan kepada warga masyarakat khususnya para pedagang untuk mentaati protokol kesehatan, di kota Nanga Bulik, Minggu (23/1/2022).
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan, himbahuan mentaati prokes yang dilakukan oleh personel Polsek Bulik ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona jenis umnicron, karena virus ini penyebarannya lima kali lebih cepat dari virus corona jenis delta.
Di minta kepada warga masyarakat disiplin menggunakan masker saat berkatifitas di luar rumah, tambahnya.
“Dengan harapan agar wilayah hukum Polsek Bulik supaya kedepannya terhindar dari penyebaran pademi virus Covid 19, pungkas Kapolsek, (Hpy).