Polsek Bulik, Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Aksi Masyarakat Kepada PT Nal

Polres Lamandau- Personel Polsek Bulik Polres Lamandau Polda Kalteng yang dipimpin langsung Kapolsek Bulik Ipda Adel Muhamad Gabriel Hudoyo, melakukan monitoring dan pengamanan dan molangsung aksi masyarakat untuk meminta pelepas area lahan di luar (Hak Guna Hutan Usaha) HGU PT NAL, Kabupaten Lamandau, Kamis (31/3/ 2022).

“Aksi unjuk rasa yang di lakukan tiga Desa, antara lain Kelurahan Nanga Bulik, Desa Bunut, dan Desa Beruta. Terkait sengketa status HGU lahan milik perusahaan sawit PT NAL,” Jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam orasi nya di masyarakat tiga desa tersebut meinta untuk kejelasan. Bahwa sudah sejak lama sengketa HGU lahan sawit antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat menjadi polemik, dimana disampaikannya bahwa masyarakat yang menjadi pihak yang dirugikan.

“Kami belum mendapatkan status kejelasan terkait lahan yang menjadi HGU di luar perusahaan, serta lahan kemitraan yang menjadi milik masyarakat, selama ini perhitungan hasil pengelolaan sawit yang kami nilai sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Bulik Ipda Adel Muhamad Gabriel Hudoyo menyampaikan, bahwa Polres Lamandau dalam perihal ini Polsek Bulik dapat memberikan pelayanan kepada warga yang berunjuk rasa dengan professional serta humanis.

“Sehubungan dengan tuntutan mereka sehingga keinginan dari rekan rekan warga yang melakukan aksi, dapat terwujud dan aksi berjalan dengan aman dan kondusif,” Ucap Kapolsek. (Blk).

Pos terkait