
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya Polres Kotim khususnya Polsek Cempaga Hulu dalam memutus mata rantai penyebaran dari virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Cempaga Hulu.
Dia menyampaikan, ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Dan kami menghimbau juga kepada Masyarakat untuk tetap selalu ikuti potokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan yaitu 4 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan demi kebaikan kita bersama dan mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir supaya kita dapat beraktifitas normal lagi seperti biasanya,” ungkap Iptu Taufik. (Ravi)