BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Anggota Polsek Cempaga Hulu terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Kali ini pemasangan maklumat Kapolda Kalteng tentang karhutla di bank Kalteng dilaksanakan oleh Kanit Provos Aipda muarifin dengan memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.Trk mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla terus dilakukan, selain menyampaikan secara langsung juga memasang spanduk imbauan.
“Berbagai langkah kita lakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, baik menyambangi secara langsung maupun pemasangan spanduk imbauan karhutla serta membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan,” katanya.
Menurutnya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi yang melakukannya.
Dia menambahkan dengan kegiatan ini diharapkan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan. (Ifboy)