
Polres Kotim – Anggota Polsek Cempaga Hulu jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. Rabu (02/06/2021) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.TrK mengatakan Kali ini personel Polsek Cempaga Hulu bertempat di Aula Nahan Belawan Kantor Kecamatan Cempaga Hulu telah berlangsung Sosialisasi Aplikasi Lapor Saber Pungli.
Dalam Sosialisasinya personel polsek, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan Kegiatan sosialisasi bertujuan utk memberikan pemahaman bagi para peserta apa itu pengutan liar dan apa saja yg termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.
“Terkait Aplikasi Saber Pungli Kalteng, masyarakat bisa mengupload utk memudahkan laporan secara online, dimana laporan tsb sesuai fakta dan tidak Hoax.” Jelas Kapolsek. (Red).