BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur) – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam menangkal keluarga terjerat hukuman.
Polsek Cempaga Jadi Narasumber Dalam Penyuluhan KUHPidana

Kali ini, berlokasi di GOR Desa Cempaka Mulia Barat Jalan Tjilik Riwut Km 33, Polsek Cempaga menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum KUHPidana, Kamis (22/04/2021) pagi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., pun membenarkan hal tersebut.
“Jadi pada kegiatan ini, Kanit Reskrim Aipda Doni Rahadian menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum guna mencegah terjadinya jeratan hukum dilingkup keluarga,” katanya.
Diterangkannya, kegiatan yang diselenggarakan kali ini sekaligus memberitahukan jika Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Eka Hapakat Sampit. “Dimana, PKBH Eka Hapakat ini sudah terverifikasi dan dan terakreditasi di Kemenkum HAM RI,” pungkasnya.(b’ker21)