
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, sosialisasi yang dilakukan merupakan upaya pihaknya dalam memerangi budaya Pungli.
Dengan menyambangi warga yang berada di perkebunan sawit PT. Tunas Agro Subur Kencana (TASK) III Desa Luwuk Ranggan, Bripka Ronal Ginando N.L.R., pun menyampaikan sosialisasinya.
Adapun materi yang disampaikan kali ini diantaranya tentang Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
“Disampaikannya sosialisasi secara terus menerus ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pungli yang terjadi dilapisan masyarakat,” ungkapnya.
“Kami dari Polsek Cempaga, tentu beroptimis, informasi yang diterima ketika dilakukannya sosialisasi dapat diteruskan ke warga yang lainnya,” pungkasnya.(b’ker21)