Polsek Danau Sembuluh Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Polres Seruyan, – Larangan membakar hutan dan lahan, Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng terus berupaya melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. 


Menghimbau warga dan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dan menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana Membakar Hutan dan lahan. 


Terkait itu, Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Romlan S.H didampingi anggotanya Bripka Roby Sugianto melaksanakan sosialisasi di Wilayah Hukum Polsek Danau Sembuluh, Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (7/9/2020) pukul 09.30 WIB. 


“Tidak hanya sosialisasi terkait Larangan membakar hutan dan lahan Petugas mengajak kepada masyarakat Desa Sembuluh untuk ikut serta bersama sama menjaga lingkungan dan mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan” Kata Kapolsek Danau Sembuluh mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (Faz40)

Pos terkait