Polres Lamandau-Personel Polsek Delang melaksanakan himbauan dan pembagian masker kepada warga masyarakat Delang khususnya para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, Selasa (22/02/22).
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto mengatakan, himbauan prokes dan pembagian masker yang dilakukan oleh personel Polsek Delang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona jenis omicron , karena virus ini penyebarannya lima kali lebih cepat dari virus corona jenis delta
Berdasarkan pantauan dilapangan saat ini kesadaran warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker sudah mulai menurun.
“Dengan harapan agar wilayah hukum Polsek Delang yang saat ini angka penambahan pasien positif sudah Nihil/ tidak ada, supaya kedepan terhindar dari penyebaran pandemi virus Covid- 19, pungkas Kapolsek Delang” (novri@NTD).