BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Untuk menetapkan penerima BLTDD tepat sasaran pemerintah Desa Penyombaan melaksanakan musdes BLTDD, Rabu (24/2/2021).
Kegiatan rapat musdes tersebut di laksanakan di balai Desa Penyombaan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, yang di hadiri oleh Camat Delang diwakili oleh kasi kesos LIPI, Kepala Desa Penyombaan RITIANUS, Kapolsek Delang diwakili oleh Aipda Yoyok Rubianto, Danramil Delang diwakili oleh Praka N. Medi, Ketua BPD desa Penyombaan, Ketua RT desa Penyombaan, Toga, tomas, todat dan tokoh pemuda desa Penyombaan.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P, S.E, saat di konfirmasi, membenarkan bahwa ada kegiatan rapat musdes BLTDD di Desa Penyombaan untuk mengawal kegiatan tersebut turut hadir Kanit Sabhara Polsek Delang Aipda Yoyok.R yang mengikuti jalannya rapat tersebut.
“Adapun hasil rapat musdes yang di laksanakan di desa Penyombaan menyetujui akan memberikan BLTDD kepada warga penyombaan sebanyak 60 ( enam puluh ) orang selama 12 Bulan dengan nominal Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ),”ungkapnya.
Dalam kegiatan rapat musdes BLT DD tahun 2021 peserta menyetujui hasil rapat yang telah di putuskan, selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif. (MP)