Polsek Delang Himbau warga patuhi Prokes

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Disiplinkan warga anggota Polsek Delang Polres Lamandau, Polda Kalteng melakukan sambang dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) diwilayah hukum Polsek Delang, Selasa (26/1/2021) pukul 09.00 WIB. 

Dalam sambang anggota Polsek Delang memberikan himbauan Pencegahan Copid-19 kepada warga masyarakat yang berada di Desa Benakitan serta pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Delang Iptu  Edy Jaka. P. S.E  menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Delang dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona, Desa Benakitan merupan akses masuk Ke Kecamatan Batang kawa, menjadi persinggahan mobil travel dan penumpangnya sehingga di desa Benakitan berpotensi terjadi penyebaran covid 19, oleh sebab itu sosialisasi prokes perlu di masifkan di tempat tersebut.

Pada saat sosialisasi prokes juga di lakukan pengecekan sarana prasana prokes di Desa Benakitan, di kantor Desa telah tersedia tempat mencuci tangan dan di lengkapi dengan sabun cuci tangan.

“Sosialisasi 3M ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah penularan covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan normal seperti sedia kala,” tutup Kapolsek. (MP)

Pos terkait