POLSEK DELANG LAKSANAKAN YUSTISI PROKES DAN MEMBAGIKAN MASKER.

Lamandau-Polsek Delang, Polres Laamndau,Polda Kalteng melalui anggotanya yang melaksanakan Tugas Patroli  melaksanakan kegiatan  rutin memberikan sosialisasi dan pendisiplinan   Protokol kesesehatan  kepada masyarakat Kudangan dan mengingatkan kepada masyarakata agar memakai masker kekita beraktivitas keluar rumah, Jumat,(25/2/2022)

Kapolsek Delang, IPTU EDY JAKA menyebutkan, kegiatan rutin pendisiplinan Prokes dilakukan setiap hari oleh personel Polsek di tempat keramaian atau pertokoan yang berada di wilayah Hukum Polsek Delang.

Bacaan Lainnya

Selain memberikan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (Prokes), personel juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai maker.

“Kegiatan Yustisi Prokes sebagai upaya dilakukan supaya mendisiplinkan warga untuk menerapkan Protokol kesehatan dan tidak abai karena pandemi masih belum berakhir,” kata Kapolsek.

Anggota  terus melakukan sosialisasi setiap hari terhadap masyarakat, sehingga masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan setiap menjalankan aktivitas sehari hari di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” pungkasnya.(Edj).

Pos terkait