Polres Lamandau- Personil Polsek Delang, Polres Lamandau,Polda Kalteng tidak bosan – bosannya mengingat kan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan melalui kegiatan yustisi Prokes untuk pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kepada pelaku usaha maupun masyarakat di kelurahan Kudangan, minggu (06/02/2022)
Kapolsek Delang, Iptu Edy Jaka P mengatakan, kegiatan Yustisi Prokes dilakukan personel Polsek di pertokoan tempat berkumpulnya masyarakat yang berada di wilayah Delang.
Selain memberikan teguran dan himbauan protokol kesehatan (Prokes), personel juga membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.
“Kegiatan Yustisi Prokes dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan pelaku usaha dan warga untuk menerapkan Protokol kesehatan dan tidak abai karena pandemi masih belum berakhir dan tidak kapan waktu selesainya” kata Kapolsek.
Anggota selalu mensosialisasi Prokes kepada masyarakat, sehingga timbul kesadaran dari setiap orang agar selalu memakai masker dan mematuhi Prokes di setiap melaksanakan aktivitas sehingga bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berharap agar masyarakat selalu memahami pentingnya prokes dan selalu patuhi PROKES untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” pungkasnya(Edj).