Polsek Delang Tempel dan Sebarkan Maklumat Kapolri

BARITORAYAPOST.COM  (Polres Lamandau) – Briptu Abdi Rumana Barus, Salah satu personel patroli Polsek Delang, Polres Lamandau Jajaran Polda Kalteng melakukan penyebaran dan penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021 pada tempat tempat yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kel. Kudangan, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.
Pada Kegiatan patroli dan sambang tersebut dirinya mengatakan bahwa penyebaran maupun penempelan Maklumat Kapolri ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan pencegahan wabah Covid-19, Senin (28/12/2020) sore.
Lebih lanjut, Briptu Barus juga menjelaskan maklumat juga ditempel di kantor-kantor serta tempat strategis lainnya untuk menjadi perhatian masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan mewabahnya Virus Corona.
Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto mengatakan bahwa Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap Virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah undang-undang.
“Pelaksanaan sosialisasi Maklumat Kapolri ini terus dilakukan bertujuan untuk mencegah Terjadinya penyebaran Covid-19 ataupun mencegah adanya klaster baru penyebarann Covid-19 jelang perayaan Tahun Baru 2021.,” pungkasnya. (dbm)

Pos terkait