
Petugas Pam melakukan pemeriksaan terhadap jemaat baik pemeriksaan diri dan barang bawaan guna Antisifasi gangguan kamtibmas.
Pihak Pengurus Gereja dapat memahami dan mentaati anjuran pemerintah terkait Protokoler Covid 19 untuk upaya memutus rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Jabiren Raya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menerangkan, bahwa kegiatan pengamanan ini untuk memastikan dalam rangka harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak. Selain itu ketika akan melaksanakan ibadahnya harus cuci tangan dan dilakukan cek suhu.
“Yang perlu diantisipasi saat pelaksanaan, yaitu dalam pelaksanaan Ibadah Harus diterapkan protokol kesehatan yang ketat di sejumlah tempat tempat gereja, peraonil Polsek Jabiren melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja dan tempat ibadah lainnya dalam keadaan aman, dan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman,” kata Ipda Sumijiyarto. (Lynx)