BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, Briptu Fery Masyadi telah melaksanakan kegiatan kunjungan ke warga Desa, Kamis (19/11/2020) pagi.
Dalam kunjungan itu selain untuk membina dan menjalin ikatan Silaturahim dengan warga Briptu Fery Masyadi selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa juga memberikan himbauan / pengertian tentang Pungutan liar (Pungli) kepada warga desa tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan dalam himbauan tersebut dijelaskan pengertian, maksud dan tujuan dari Sosialisasi tentang Pungutan liar (Pungli) dan Undang undang yang mengatur tentang Pungutan liar (Pungli) tersebut.
“Kepada masyarakat diharapkan dapat mengerti dan paham tentang Pungutan liar (Pungli) guna terciptanya pelayanan Publik yang Prima, Aman, dan Nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang ada di setiap kantor / instansi yang ada di lingkungannya Desa tersebut.” Ujar Kapolsek.
Briptu Fery Masyadi menambahkan Pungli menjadi suatu penyakit yang sulit hilang di masyarakat kita, namun apabila masyarakat mau bahu membahu memberantas pungli, bukan tidak mungkin hal tersebut dapat dihilangkan.
“Sebagai aparat penegak hukum mari bersama-sama mengajak masyarakat agar turut mengambil peranan dalam pemberantasan pungutan liar (pungli), dengan tidak melakukannya dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli disekitarnya,” tuturnya. (Lynx) (Dtn)
Post Views: 114