Polres Kotim (02/05/2021) – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, guna memutus rantai penyebaran virus covid-19 dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat tettang larangan mudik pada perayaan lebaran tahun 2021, para personil Polsek Jaya Karya melakukan penyekatan dan razia prokes bagi para pengendara roda 4 dan roda 2 yang menuju ke arah Tempat Wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Mengantisipasi libur dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari sabtu tanggal 01 Mei 2021, yang banyak dimanfaatkan oleh warga masyarakat Kotim untuk berlibur dengan teman atau keluarga ke Tempat Wisata Pantai Ujung Pandaran serta mudik kekampung halaman ke kabupaten Seruyan.
Sesuai dengan Perintah Lisan Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si, Polsek Jaya Karya menggelar penyekatan dan razia prokes dan penyekatan bagi pemudik dan para pengendara mobil ataupun motor yang melewati Mako Polsek Jaya Karya Jl.HM.Arsyad Km.45 Samuda.
Kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melewati di depan Polsek Jaya Karya diarahkan para petugas Polsek yang berjaga di jalan raya untuk memasuki Halaman Mapolsek guna diperiksa apakah pengemudi dan penumpang sudah mentaati aturan protokol kesehatan, selain memeriksa standar protokol kesehatan yang dipakai oleh para pengendara dan penumpang kendaraan, petugas Polsek juga memberikan sosialisasi agar mentaati aturan protokol kesehatan serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat tettang larangan mudik pada perayaan lebaran tahun 2021.
Dalam razia tersebut terdapat 3 orang yang kedapatan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, mereka tidak mengenakan masker pada saat berada di luar rumah, petugas Polsek segera memberikan masker untuk mereka kenakan, dan sebagai sanksinya mereka diberikan tindakan disiplin berupa push up.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi S.H S.A.P, yang memimpin langsung razia dan penyekatan tersebut menyampaikan bahwa “tujuan dari razia dan penyekatan ini untuk mendisplinkan masyarakat akan kesadaran pentingnya mentaati protokol kesehatan, mengenakan masker pada saat berada di luar rumah, agar dimasa pandemi ini virus covid-19 tidak menambah korban lagi, masyarakat diharapkan peduli untuk menjaga kesehatan masing masing demi kesehatan bersama” jelas Kapolsek.(Smd)