
Dalam pelaksanaan operasi, personil Polsek Jaya Karya tidak segan-segan menegur dan memberikan tindakan berupa sanksi kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, serta dilakukan juga imbauan kepada para pengguna kendaraan baik R2 maupun R4 untuk menaati protokol kesehatan (Prokes), selalu menggunakan masker, pisical distancing, mencuci tangan di tempat air mengalir menggunakan sabun.
Untuk itu kami berikan imbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 tidak semakin luas, Dalam pelaksanaannya sekaligus melaksanakan peneguran berupa tulisan maupun penindakan fisik, tutur IPTU TRIAWAN KURNIADI, S.H. S.A.P.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Jaya Karya, dimasa Operasi Yustisi ini, peran aktif Kepolisian beserta unsur terkait senantiasa harus dikedepankan dalam melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan. (red).