Polsek Kahayan Tengah Lakukan Ini Pada Pelaku Usaha Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Anggota Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan personil Koramil 1011 Kahayan Tengah melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat pelaku usaha yang berada di kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (28/11/2020) pagi.

Sasaran penyemprotan yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasa nya bersentuhan dengan para pembeli.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H, menuturkan penyemprotan desinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona).

Selain itu, Anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar seluruh pelaku usaha untuk mematuhi protokol jual beli yang telah di sampaikan sebelum nya dan bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah. (Dtn).

Pos terkait