BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Sebagai memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Kahut hadir dalam kegiatan pengamanan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap III untuk warga Desa Penda Rangas Kacamatan Kahut Kabupaten Gumas Kalimantan Tengah. Rabu (12/08/2020)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut bersumber dari Dana Desa yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 41 warga yang terdampak covid 19 dimana seperti bulan – bulan sebelumnya bahwa BLT DD bulan Agustus ini diterimakan langsung berupa uang tunai senilai 600.000 rupiah yang bersumber dari Dana Desa Penda Rangas.
Kapolsek Kahut Ipda Waryoto. S.H., M.M menuturkan dalam mendampingi dan mengamankan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sampai selesai dan tersalur sesuai sasaran, ini misi kemanusiaan agar masyarakat kecil yang tidak mampu terdampak covid 19 dapat terbantu dan dapat meringankan beban biaya hidup, sekaligus dlm rangka pengawasan agar tdk disalah gunakan dan utk menghindari penyelewengan.
“Saya berharap bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi rakyat kecil desa Penda Rangas” tutup Kapolsek.(Gms)