Kuala Kapuas- Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan monitoring guna mengecek ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat diwilayahnya, senin (28/03/2022) pagi pukul 10.00 wib.
Petugas dari Polsek menyambangi Toko dan Kios sembako yang berada dikecamatan Kapuas Hilir Kabuten Kapuas Provinsi Kalteng untuk memonitoring dan mengecek ketersedian minyak goreng, petugas juga mengecek harga penjualan kepada warga masyarakat sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A., menyampaikan melalui Petugasnya Kanit Binmas Ipda Asribuna Ritonga, ” saat ini kami memastikan kelancaran dan keamanan untuk jalur pendistribusian minyak goreng dalam bentuk kemasan ataupun curah dari produsen, distributor, agen hingga kepada para penjual minyak goreng seperti toko, kios sembako dan para pedagang pasar tradisional mingguan diwilayah kecamatan Kapuas Hilir agar selalu menjual nya sesuai kebutuhan warga masyarakat.
“ Kami telah melakukan monitoring serta mengecek ketersediaan minyak goreng dalam bentuk kemasan ataupun curah disetiap agen, Toko, Kios dan para pedagang pasar tradisional mingguan diwilayah kami, apabila kami temukan oknum dan pelaku yang berani menimbun minyak goreng maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang ditetapkan oleh pemerintah, karena apa bila tidak ditindak maka akan menyebabkan keresahan dan kerawanan sehingga akan menjadi ganguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kapuas Hilir, Kami akan terus memonitoring setiap harinya perkembangan dan situasi penjualan minyak goreng pada warga masyarakat diwilayah Hukum Polsek Kapuas Hilir.” pungkasnya.(en)