Polsek Kapuas Murung Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Massal Anak Usia Dini

Polres Kapuas – Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.M.M yang diwakili Wakapolsek Kapuas Murung Iptu Joko menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoord) persiapan vaksinasi serentak anak usia dini 6-11 tahun yang direncanakan dilaksanakan di Wilayah Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (4/1/2022) pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam giat Rapat Camat Kapuas Murung, Yang mewakili Danramil Kapuas Murung, Wakapolsek Kapuas Murung, Yang mewakili Kacabjari Kapuas murung, Ka.KUA, KA UPT Puskesmas Kapuas murung bersama staff, Korwil pendidikan, dan Sekcam Kapuas murung.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan rapat yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan membahas tentang pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia dini yang belum di vaksin. Dan sesuai dengan data di kecamatan maupun di desa Kec. Kapuas Murung.

Wakapolsek kapuas Murung mengatakan, “Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 – 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,” ungkapnya.

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” tutupnya. (Or)

Pos terkait