Polres Kapuas – Wujud kepedulian sosial ditunjukkan oleh Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. bersama dengan unsur Tripika Kec. Kapuas Timur terhadap korban kebakaran di Desa Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur, Senin (24/1/2022).
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko mengatakan hari ini pihaknya bersama dengan Camat Kapuas Timur, yang mewakili Danramil 1011-03/Kapuas Timur, PLT Puskesmas Anjir Serapat, Pj Kades serta perangkat desa dan staf kecamatan melaksanakan pemberian bantuan sosial kepada korban kebakaran bernama Awi warga Handil Dutui RT.10 Desa Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur.
“Bantuan sosial kita berikan sebagai wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat. Harapannya bantuan bisa meringankan beban warga korban kebakaran,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya tim unsur tripika memberikan bantuan sosial berupa sembako dan Kapolsek juga menyampaikan kepada Bapak Awi selaku korban bencana kebakaran agar mendata apa saja yang terbakar dicatat dan pihak desa kecamatan polsek akan membantu dalam pengurusan Surat menyurat yang terbakar.
“Kami juga memberikan dukungan moriil kepada Bapak Awi agar tetap selalu semangat menghadapi cobaan yang dialami saat ini dan semoga bantuan yang diserahkan kepada korban kebakaran ini dapat meringankan bebannya,” jelas Kapolsek. (ver)