Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Kapuas-Polsek Kapuas Timur rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau K2YD dengan menyasar warung-warung malam untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan patroli dan razia itu dilakukan kepada para pengunjung maupun pemilik warung-warung malam, untuk mengantisipasi peredaran minuman keras, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kemudian juga melakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan badan, surat kendaraan dan barang yang ada di dalam kendaraan.
“Iya, kami rutin patroli menggunakan roda empat dan dua, melalui kegiatan K2YD sasar ke warung-warung malam yang ada di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur,” ucap Iptu Eko kepada wartawan, Rabu, 16 Maret 2022.
Lebih lanjut, dia berharap melalui kegiatan tersebut dapat menjaga situasi kamtibmas terus kondusif, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif, dan hasil pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas. “Karena dalam mewujudkannya perlu kerjasama dari semua pihak,” pungkasnya. (AF22).