POLSEK KAWASAN PELABUHAN MENTAYA RUTIN MELAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur) – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur rutin melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan, Rabu (10/03/21).

“Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dilingkungan kantor,” ujar AKP Angga Yuli Hermanto, SIK, selaku Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur.
Kapolsek menambahkan, bahwa penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para anggota serta warga masyarakat yang datang ke kantor Polsek memerlukan pelayanan kepolisian.
“Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di lingkungan kerja, baik kepada anggota maupun warga masyarakat yang datang memerlukan pelayanan,” tambahnya.
Diketahui pagi tadi ruangan Kapolsek dan unit yang ada di Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya termasuk ruang pelayanan masyarakat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh anggota Polsek.
“Dengan penyemprotan desinfektan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor sehingga anggota dapat terhindar dari Covid-19,” tutup AKP Angga. (AR_15)

Pos terkait