Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Memberikan Sosialisasi Prokes Covid 19 Kepada Para Pedagang Di Kompleks Pasar Berdikari Sampit

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta sosialisasi disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan patroli Harkamtibmas  dengan sasaran tempat-tempat rawan kriminalitas dan pusat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya.

Pagi ini anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Aiptu Arief Sujatmoko  bersama Kanit SPKT II Bripka Agus Suprihatin melaksanakan patroli harkamtibmas di pasar Berdikari Sampit untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Rabu (23/12/2020)
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K mengatakan, “Pasar merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat yang sangat mungkin salah satu dari mereka secara tidak sadar membawa virus corona, sehingga sangat perlu kita edukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid 19 serta dalam menghadapi new normal”.pungkas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Arief Sujatmoko menghimbau secara langsung kepada pedagang pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kami imbau kepada para pedagang pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan antara lain memakai masker dan sering cuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” kata Aiptu Arief. (Ags23.kpm)

Pos terkait