
Dalam pengungkapan perkara tersebut berhasil diamankan 2 orang Pria, masing inisial MA (31 tahun) dan rekannya inisial IDR (21 Tahun) berhasil diringkus oleh Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Ketapang, di tempat kejadian perkara tersebut diatas, beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 50,86 gram yang dibungkus sedemikian rupa dan disembunyikan di belakang Dashboard Mobil Xenia Nopol KB 1204 BG. Jum’at (16/04) 16.00 Wib.
Dalam Press Releasenya (19/04) Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si menerangkan bahwa pengungkapan perkara tindak pidana narkotika tersebut adalah bermula dari Informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika di Jalan Jenderal Soedirman, yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan Penyanggongan terhadap Mobil Xenia Silver Nopol KB 1204 BG sesuai yang diinformasikan.
Setelah berhasil menemukan Mobil yang dicurigai langsung diikuti perjalanannya oleh Unit Reskrim Polsek Ketapang, dan setelah Mobil Xenia Nopol KB 1204 BG tersebut berhenti di TKP tersebut kemudian ditunjukan Surat Tugas dan diamankanlah 2 orang laki-laki yang ada di dalamnya, berlanjut dengan penggeledahan pada Dashboard Mobil ditemukan 1 bungkus Kemasan Permen merk Minz, yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal warna bening yang diduga Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu, yang di bungkus dengan kain warna biru dan di lakban warna hitam, selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa kekantor Polsek Ketapang untuk proses sidik lanjut.
Atas perbuatan Tersangka inisial MA dan IDR, diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika diancam dengan Pidana Penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pidana Denda sebanyak Rp.10.000.000.000,-.
Pada Kesempatan tersebut Kapolres Kotim mengimbau kepada masyarakat bahwa “ Bulan Ramadhan jadikan sebagai bulan Latihan, untuk memperbaiki diri dan menguatkan iman kita, bagi saudara Kita yang mungkin terlibat narkoba, baik itu sebagai Pengguna atau Pengedar belum ada kata terlambat untuk bertobat, pergunakan bulan penuh berkah ini untuk memperbaiki diri” jelasnya. (Hums-Spt)