BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (08/03/2021) Apel Dalam Rangka Reward and Punishment Via Zoom yang dihadiri oleh jajaran Polres berjalan dengan hikmad, dalam apel ini dihadiri oleh Kapolsek Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kotim Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam Apel ini Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Pol. Dr.Deddy Prasetyo,M.Hum,M.Si,M.M melalui Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si Mengatakan ” Pelaksanaan Apel ini dilaksanakan agar memicu semangat anggota lain dalam melaksanakan tugas, selain itu pula agar Kapolres yang berada di Wilayah Kalteng pun dapat memperhatikan setiap kinerja anggota secara baik”.Tegasnya
Selain memberikan Reward kepada Anggota yang berprestasi, Dalam Apel ini pula dilaksanakan penjatuhan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada Anggota Polri yang melakukan Pelanggaran secara Dinas, Baik itu yang terlibat Kasus Narkotika maupun tidak melaksanakan Tugas (Disersi) lebih dari 30 hari berturut turut.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si Melalui Kapolsek Ketapang Kompol Thomas Yosef Tortet,S.Hut,S.I.K mengatakan ” Puji Tuhan Dalam Apel ini Polsek Ketapang menerima Reward peringkat kedua dari peringkat Aplikasi Bersatu Lawan Covid dari beberapa PolsekYang berada di jajaran Polres Kotim, Namun dalam kesempatan ini pun kami mengevaluasi setiap kegiatan di masing-masing Polsek agar bekerja secara prima dalam penanganan Covid-19″ jelasnya. (Adw/Ktpg)