Polsek Kp. Mentaya Bersama Ukl 3 (Charlie) Polres Kotim Melaksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Berdikari Sampit

Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid 19 di wilayah hukum  Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan  Mentaya Melaksanakkan kegiatan Operasi Yustisi bersama dengan UKL 3 (Charlie) Polres Kotawaringin Timur di Kompleks Pasar Berdikari Sampit di Jalan Iskandar wilayah Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Minggu (25/04/2021) pukul 08.30 Wib. 

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polres Kotawaringin Timur dalam penerapan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19 antara laimn tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek K.P Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa  “kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan  oleh  Piket SPKT 2 Polsek KP. Mentaya dan Personil Polres Kotawaringin Timur yang tergabung dalam UKL 3 (Charlie). dengan kegiatan memberikan Sosialisasi Protokol Kesehatan kepada  masyarakat dan para pedagang yang tidak memakai masker. serta dilakukan pemantauan aktivitas masyarakat terkait penggunaan masker sesuai protokol kesehatan guna menegakkan disiplin hukum protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat dan pedagang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga Jarak kemudian Para pelanggar protokol kesehatan diberikan Pembinaan dan sangsi fisik serta sangsi sosial seperti membacakan Pancasila”.
“Selanjutnya Kapolsek menegaskan bahwa Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim tidak akan pernah bosan untuk melakukan kegiatan Razia Masker tersebut dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 3M dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran penularan Covid 19 di Kabupaten Kotim, khususnya di Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya”. Jelas Kapolsek. (Red).

Pos terkait