
Polres Kotim (05/06/2021) – Dalam rangka menciptakan Situasi yang aman dan kondusif serta mencegah penularan Covid 19 wilayah hukum Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, khususnya Polsek KP. Mentaya yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Aipda Rudy Setiawan bersama dengan Bripka Syafwan Effendi melakukan himbauan berupa pesan-pesan Kamtibmas serta penerappan Protokol Kesehatan Covid – 19 kepada para Juru Parkir di Pasar Berdikari Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa selain kegiatan Patroli untuk menjaga Harkamtibmas, personel Polsek KP. Mentaya juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada para Juru parkir untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Selanjutnya Kapolsek menegaskan bahwa “ tugas juru parkir adalah membantu mengatur kendaraan yang keluar masuk area parkir dan menjaga keamanannya pasti sangat rentan terpapar Covid 19 sehingga Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim tidak akan pernah bosan melakukan himbauan tersebut dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat khususnya juru parkir menjadi patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran penularan Covid 19 di Kabupaten Kotim, khususnya di Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya”.
“Selain menjaga Kamtibmas, diharapkan juga mereka berperan sebagai pelopor dalam pelaksanaan protokol kesehatan dilingkungan pasar, Agar dapat mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan memutus mata rantai penularan Covid 19 dengan terus melakukan pendisiplinan masyarakat selain itu juga harapan kami agar masyarakat sadar tentang pentingnya menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah” jelas Kapolsek. (Syaf-KPM)