Anggota Polsek Kurun
sedang melaksanakan sosialisasi di Desa Tariak, Rabu (12/8/2020)
sedang melaksanakan sosialisasi di Desa Tariak, Rabu (12/8/2020)
BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) – Polsek Kurun, Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) gencar sosialisasi menyambangi
masyarakat di Desa Tumbang Tariak, yang ada wilayah hukumnya. Hal tersebut guna
mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
(Kuala Kurun) – Polsek Kurun, Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) gencar sosialisasi menyambangi
masyarakat di Desa Tumbang Tariak, yang ada wilayah hukumnya. Hal tersebut guna
mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kita melaksanakan kegiatan sosialisasi
rangka, cegah Karhutla yang ada di wilayah kita khususnya warga di Desa T
Tariak,” ucap Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Rabu (12/8/2020).
rangka, cegah Karhutla yang ada di wilayah kita khususnya warga di Desa T
Tariak,” ucap Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Rabu (12/8/2020).
Kendati mengimbau dan mensosialisasi, kata dia, kepada
masyarakat yang ada di desa tersebut, apalagi di musim kemarau sehingga dapat
mencegah kabut asap, seperti di tahun lalu.
masyarakat yang ada di desa tersebut, apalagi di musim kemarau sehingga dapat
mencegah kabut asap, seperti di tahun lalu.
“Kita harapkan masyakarat untuk mentaati peraturan terkait
pembukaan lahan dengan cara tidak membakarnya,” ujarnya.
pembukaan lahan dengan cara tidak membakarnya,” ujarnya.
Selama kegiatan sambang Kades dan warga, juga menyempati berbincang dan mendatangi
tokoh warga di Desa Tumbang Tariak, ketika disana berlangsung aman dan
kondusif.(Gms/Red)
tokoh warga di Desa Tumbang Tariak, ketika disana berlangsung aman dan
kondusif.(Gms/Red)