
Polres Barito Utara, – Memberikan imbauan terkait saber pungli tentang penerima maupun pemberi sama-sama terkena pidana gencar dilakukan Polsek Lahei.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Lahei Aipda Supri dan Briptu M.Aminudin berikan imbauan saber pungli di kantor Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Jum’at (4/9/2020) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Amri, S.E mengatakan Polsek Lahei rutin memberikan imbauan berupa pemahaman dan pengetahuan berkaitan dengan saber pungli yang berkaitan dengan pelayanan instansi pemerintah maupun dari kepolisian kepada masyarakat untuk menghindari pungli dalam pelayanan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami imbau kepada masyarakat mari bersama-sama kita tolak pungli, pemberi dan penerima sama-sama bersalah,” ajaknya. (Nin).