Polres Lamandau-Antisipasi datangnya musim kemarau, Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan patroli sekaligus melaksanakan sosialisasi karhutla di desa Samu Jaya kecamatan Lamamdau, Rabu (02/02/2022).
Dimana beberapa hari ini tidak ada turun hujan untuk mengingatkan masyarakat, Polsek Lamandau melalui piket Polsek Lamandau melaksanakan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Sehingga masyarakat mengetahui terkait larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakar lahan dan hutan.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, SH menyampaikan Polsek Lamandau melakukan monitoring, bahwa apabila terdapat titik hotspot disuatu tempat atau hutan serta lahan maka akan teroantau satelit, sehingga dengan dasar itulah melakukan pengecekan benar atau tidaknya titik hotspot tersebut berasal dari kebakaran hutan atau lahan.
Dalam kesempatan ini Polsek Lamandau mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan apabila mengetahui adanya pembakaran hutan dan lahan agar segera melaporkan kepada Polsek Lamandau untuk ditindak lanjuti, pungkasnya.(Hpy).