Polres Lamandau-Polsek Lamandau , Polres Lamandau Polda Kalteng Bersama Pemerintah Desa Sekoban memberi imbauan atau sosialisasi terkait Kendaraan Roda Tiga yang melintas jembatan gantung titian laman Desa Sekoban Over Dimension Over Load (ODOL), Kamis (10/02/2022).
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bersama pemerintah desa sekoban mensosialisasikan kepada warga pemilik kendaraan roda tiga yang melintas di jembatan agar tidak memuat barang dan yang lain melebihi 400 Kg.
Dalam kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan merawat guna keselamatan serta agar usia pakai jembatan yang ada itu panjang. Dimana jembatan inilah satu-satunya akses buat warga desa untuk dapat ke kota kecamatan Lamandau, apabila tidak dari sekarang dijaga terkait kenderaan yang melebihi kapasitas tidak menutup kemungkinan jembatan tersebut akan lekas rusak.(Hp).