Polsek Manuhing Sosialisasi Dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat

Polres Gunung Mas, – Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng kembali menggelar sosialisasi dan pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan penerapan 3M dan 1T guna mencegah penyebaran Covid -19. Jum’at (04/09/2020) pagi. 

Hal yang dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru Pandemi Covid-19 di Kecamatan Manuhing tersebut agar seluruh masyarakat harus mengetahui dan mengerti tentang pelaksanaan adaptasi Kebiasaan baru dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yakni mereka harus selalu memakai masker kemana saja mereka bepergian,mencuci tangan,menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Bacaan Lainnya

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pembagian masker gratis kepada Warga tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Manuhing karena kegiatan tersebut merupakan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan pembagian masker tersebut guna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.” kata Ipda Juwito. 

“Untuk itu kami bersama tim tidak akan bosan-bosannya untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin memakai masker, karena dengan memakai masker bisa melindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar kita dari Virus Corona atau Covid-19.” lanjutnya. (krh38)

Pos terkait