
Anggota Polsek Murung, Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang saat melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan pambagian atau penyaluran Dana BLTD Desa Juking Pajang. (Foto: Polsek Murung For BRP)
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) –Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan pambagian atau penyaluran Dana BLTD bantuan untuk warga Desa Juking Pajang semeter tahap I bulan Januari sampai Mei 2021 yang terdampak Covid-19, Selasa 1 Juni 2021 jam 08.30 Wib.
Kapolsek Murung IPTU Widodo, SE menjelaskan dana yg diterima Sebesar Rp 1.500.000,. ( Satu juta Lima ratus Ribu Rupiah) kepada masyarakat yang terdampak imbasnya mata pencarian dan penyaluran nya di laksanakan di Posko PPKM Desa Juking Pajang. Dalam penyaluran dana langsung yang bersangkutan yang menerima.
“Dana tersebut langsung di salurkan oleh Kepala Desa dan di saksikan perangkat desa dan anggota BPD ikut hadir mengawal pelaksanaan,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kegiatan BLTDD Desa Juking Pajang di hadiri oleh Unsur Tripika Kecamatan Murung dan Kepala Desa Juking Pajang serta ketua BPD Desa Juking Pajang, dan dilakukan penyerahan secara simbolis kepada warga masyarakat.
Ia menambahkan, masyarakat yang tidak menerima bantuan BLT-DD adalah warga yang mempunyai penghasilan tetap pegawai negeri sipil, aparatur pemerintahan desa, BPD dan karyawan perusahaan bagi warga yang bekerja diperusahaan.
“Selama kegiatan penyaluran dana BLT- DD tidak ada kendala dan berlangsung lancar Aman kondusif, serta kegiatan berlangsung selama 1 hari,” pungkas Kapolsek. (Rah/Red/BRP)